Latar Belakang
Keberhasilan suatu bangsa salah satunya
ditentukan oleh perempuan. Perempuan mempunyai andil besar dalam membentuk
sebuah keluarga yang bermartabat. Lebih dari itu, perempuan juga mempunyai
andil besar dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan
masyarakat dan kelompok. Salah satu buktinya, bahwa perempuan mampu
meningkatkan kesejahteraan keluarganya dengan melakukan kegiatan usaha
produktif rumah tangga.
Salah satu wadah organisasi perempuan
dimasyarakat Desa dan Kelurahan adalah PKK. PKK merupakan sebuah gerakan yang
tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai penggerak dan dinamisatornya dalam
membangun, membina, dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan
keluarga sebagai unit kelompok terkecil dalam masyarakat.
Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK.
Hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan
berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan. Dari keluarga yang sejahtera
ini, maka tata kehidupan berbangsa dan bernegara akan dapat melahirkan ketentraman,
keamanan, keharmonisan, dan kedamaian. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga
menjadi salah satu tolok ukur dan barometer dalam pembangunan.
Oleh karena itu, sesuai amanat Permendagri Nomor
5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Kelurahandan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK
mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam
meningkatkan kesejahteraan lahir batin menuju terwujudnya keluarga yang
berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri, dan harmonis serta mempunyai
peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan
pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi
masyarakat khususnya keluarga, pembina, motivator, serta penggerak prakarsa,
gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral
dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.
Pada era orde baru, PKK merupakan lembaga
kemasyarakatan yang peran dan kiprahnya tidak dipertanyakan lagi dalam
meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai macam kegiatan ketrampilan
yang banyak dilakukan mulai dari hidup sehat, pendidikan keluarga yang dimulai
dari lingkungan terbawah Rumah Tangga (RT) hingga Desa dan kelurahan. PKK
merupakan wadah bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang
dimiliki perempuan agar secara mandiri mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam
mengatasi masalah yang mereka hadapi secara mandiri melalui peningkatan
kapasitas dan kualitas hidup. Oleh karena itu, PKK dibentuk untuk menumbuhkan,
menghimpun, mengarahkan, dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga
sejahtera.
PKK menjadi gerakan untuk mendata beberapa aspek
yang diperlukan seperti data warga, ibu hamil, bayi, dan balita, kelahiran,
kematian, sampai kegiatan masyarakat. PKK juga harus menembus pemahaman agama
yang kurang tepat, tentang pelarangan penggunaan alat kontrasepsi termasuk
mereka harus memberikan penjelasan yang utuh tentang manfaat program KB kepada
masyarakat yang rata-rata berpendidikan rendah, mereka membantu korban
kekerasan perempuan dalam rumah tangga dan masyarakat. PKK consern dalam
membela kaum miskin yang kelaparan dengan cara membantu ekonomi kaum perempuan.
Program kerja PKK berorientaasi pada praksis, artinya PKK bergerak pada
aksi-aksi nyata memberdayakan dan memihak kaum perempuan. Dan lebih dari itu,
PKK mempunyai andil besar dalam mensukseskan lomba desa.
Terkait dengan hal tersebut, dalam upaya
mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan yang pro poor, pro gender, dan pro
job, maka pemberdayaan PKK perlu terus ditingkatkan. Pemberdayaan PKK
dalam keluarga meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan dan Pemberdayaan agar
keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. Untuk mewujudkan hal
tersebut, maka diberikan penghargaan (reward) bagi PKK yang telah
berhasil menjalankan 10 (sepuluh) programnya sehingga menjadi pemenang dalam
perlombaan Desa dan Kelurahan di Jawa Timur. Penghargaan (reward) ini
merupakan stimulan bagi PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga baik sosial
maupun ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat sebagai ujung tombaknya.
Tujuan
Tujuan dilakukannya Kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah:
- Meningkatkan kinerja Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dalam pembangunan.
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya lokal untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan beserta keluarganya.
- Meningkatkan pemberdayaan dan penguatan lembaga PKK sebagai lembaga kemasyarakatan Desa dan Kelurahan yang produktif, kreatif, dan responsif.
- Memberdayakan lembaga PKK agar mampu mengembangkan inovasi-inovasi dalam mendorong masyarakat yang menjadi binaannya secara partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan kelompok masyarakat sasaran.
Prinsip Dasar Program
Landasan operasional kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Partisipatif, bahwa pengambilan keputusan dalam pengelolaan dan pengembangan dalam setiap tahapan dilakukan dengan memeransertakan semua pelaku terutama kelompok masyarakat miskin dan marginal lainnya.
- Transparant dan akuntable, bahwa pengelolaan kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Keterpaduan, bahwa pengelolaan kegiatan dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh sesuai dengan potensi, kemampuan dan dukungan yang tersedia serta mengoptimalkan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah, pengusaha, LSM, Perguruan Tinggi, dan pelaku pembangunan lainnya secara sinergis.
- Peningkatan Peran dan Kapasitas Perempuam, bahwa kelompok perempuan sebagai pengelola dan penerima manfaat kegiatan serta memiliki peran yang sama dalam proses pengambilan keputusan.
- Pembelajaran, bahwa pengelolaan kegiatan ini merupakan suatu proses pembelajaran pola penanggulangan kemiskinan yang efektif berdasarkan praktek-praktek dilapangan melalui proses transfer pengetahuan, sumber daya, teknologi dan informasi dari Perguruan Tinggi/LSM.
- Sustainable, pengelolaan kegiatan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui pengembangan kegiatan sesuai dengan potensi, kondisi, dan kinerja yang ada serta mampu menumbuhkan peran serta masyarakat dalam manfaat, memelihara, melestarikan, dan mengembangkan kegiatan untuk berkelanjutan. (Sekretaris RW.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar