KEPUTUSAN KETUA RUKUN WARGA 13
DESA CIBIRU HILIR KEC. CILEUNYI
KABUPATEN BANDUNG
Nomor : Skep/002/ RW13/BHC/II/2016
Nomor : Skep/002/ RW13/BHC/II/2016
TENTANG
PENGANGKATAN PANITIA
PEMBANGUNAN DAN PERLUASAN KANTOR
RW.13
DESA CIBIRU HILIR KEC. CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG
DESA CIBIRU HILIR KEC. CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG
KETUA RUKUN WARGA 13
DESA CIBIRU HILIR KEC. CILEUNYI
KABUPATEN BANDUNG
Menimbang
|
:
|
a. Bahwa guna mempercepat tercapainya
fasilitas
perkantoran yang memadai dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Tingkat Rukun Warga 13
Desa
Cibiru Hilir Kec. Cileunyi Kab. Bandung
maka perlu di
bentuk Kepanitiaan
Pembangunan dan Perluasan Kantor RW.13.
b. Bahwa dalam Pembentukan Susunan Kepanitiaan Pembangunan dan
Perluasan Kantor RW.13 tersebut
pada
hurup a diatas perlu ditetapkan dengan keputusan Ketua Rukun Warga 13
Desa
Cibiru Hilir Kec. Cileunyi Kab. Bandung.
|
Mengingat
|
:
|
1. Peraturan
Bupati Bandung nomor 67 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW) di Kabupaten Bandung.
2. Luas Area
Kantor RW.13 Desa
Cibiru Hilir Kec. Cileunyi Kab. Bandung yang kurang memadai dalam menampung
aktivitas kegiatan pelayanan masyarakat (Rapat Warga, Kegiatan PKK dan
Posyandu, Kegiatan Karang Taruna).
|
Memperhatikan
|
:
|
Hasil Keputusan Rapat Pengurus RW.13 Desa Cibiru Hilir Kec. Cileunyi
Kabupaten Bandung pada tanggal 31 Januari 2016 tentang pengangkatan panitia
pembangunan dan perluasan kantor RW.13.
|
|
|
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
Pertama
Kedua
Ketiga
|
:
:
:
:
|
Mengangkat
nama-nama tersebut dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Panitia Pembangunan dan Perluasan Kantor RW.13 terhitung mulai tanggal 1 Februari
2016 s/d Selesainya Pembangunan
dan Perluasan Kantor RW.13
Kepada
nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini agar dapat
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab
Surat
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan
perubahan/penyempurnaan apabila ada kekeliruan atau kesalahan dalam
penetapannya.
|
Ditetapkan
di : Cibiruhilir
Pada
Tanggal : 1 Februari 2016
KETUA
RUKUN WARGA 13
AHMAD
HIDAYAT
Tembusan :
1.
Para Ketua RT.01 s/d RT.05
2.
Yang Bersangkutan
3.
Arsip
PANITIA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
KANTOR DAN RSG RW.13 KOMP. BUMI HARAPAN - CIBIRU
N a m a
|
J a b a t
a n
|
Ahmad
Hidayat
Yusep Rahman K
RA. Hilman
Jonny Siallagan
Jana R
Permana
Lavyanto Trimo
Doris Darpis
Yanuar
Suhendar
Soleh
Yunizar
Kusna Setiadi
Felix
Hairudin
Ara Suhara
Maman Surachman
H. Kosasih
H. Herry Herdiana
Andri Ismaya
Ketua
RT.01 s/d RT.05
|
Penanggung Jawab (Ketua RW.13)
Ketua
Wakil
Ketua RW.13
Sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
Seksi Rancang
Bangun
Seksi Pelaksana &
Pengawas Pembangunan
Seksi Usaha (Koordinator)
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Anggota Seksi Usaha
Seksi Dokumentasi
Seksi Humas
|
Ditetapkan di : Cibiruhilir
Pada
Tanggal : 01 Februari 2016
KETUA
RUKUN WARGA 13
AHMAD
HIDAYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar